Ning Ita Resmikan Ipal Komunal Kolektif Di Lingkungan Ngaglik




Kota MOJOKERTO-Merdekanews. net

Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto melalui Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (PUPR-PRKP) setempat sudah menuntaskan tahapan pembangunan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) komunal di pemukiman padat penduduk.


IPAL komunal dibangun di pemukiman padat penduduk itu demi terwujudnya masyarakat peduli terhadap kebersihan lingkungan menuju Kota Mojokerto Open Defecation Free (ODF) atau bebas buang air besar sembarangan.

“Program pembangunan sanitasi adalah bagian dalam rangka Kota Mojokerto agar bebas buang air besar sembarangan atau istilahnya ODF (Open Defecation Free”, kata Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari saat meresmikan IPAL komunal kolektif di Lingkungan Ngaglik Kelurahan Miji Kecamatan Kranggan. Senin (20/12/2021).


Wali Mojokerto yang akrab dengan sapaan "Ning Ita" ini menjelaskan, Kota Mojokerto tahun lalu sudah mendapatkan predikat ODF dan juga STBM dari Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi karena telah melaksanakan pembangunan sanitasi berbasis masyarakat yaitu IPAL komunal, septik komunal dan jamban keluarga atau jamban sehat


“Artinya, bahwa Kota Mojokerto ini sanitasinya sudah baik", jelas Wali Kota Perempuan Pertama di Kota Mojokerto ini.


Ning Ita berharap, dengan dibangunnya IPAL komunal, septik komunal dan jamban yang sehat, tidak ada lagi warga Kota Mojokerto yang buang air besar di sungai.


“Saya berharap, perilaku atau kebiasaan masyarakat sudah berubah. Kalau buang air besar harus ke WC atau ke jamban, tidak lagi di sungai atau saluran irigasi”, harap Ning Ita.


Ning Ita menegaskan, bahwa ODF merupakan salah-satu tolok-ukur Kota Mojokerto agar bisa mendapatkan predikat sebagai Kota Sehat.


“Sehat itu, artinya tidak hanya sehat masyarakatnya bebas dari penyakit, tapi termasuk sehat lingkungan. Sehat lingkungan adalah salah-satunya tidak ada lagi yang buang air besar sembarangan”, tegas Ning Ita.


“Jadi, STBM (sanitasi total berbasis masyarakat) memang anggaran untuk pembangunannya dari pemerintah, tapi yang melaksanakan masyarakat”, tandasnya.


Sementara itu, Kepala Dinas PUPR-PRKP Pemkot Mojokerto Mashudi menjelaskan, IPAL komunal tahun ini dibangun di tujuh titik dengan anggaran sebesar Rp. 3,3 miliar lebih. Anggaran tersebut bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) senilai Rp 1.4 miliar dan selebihnya dari APBD Kota Mojokerto Tahun Anggara 2021 sebesar Rp. 1.9 miliar.


“Pembangunan Ipal komunal yang bersumber dari DAK dilaksanakan di 7 (tujuh) titik di 3 (tiga) kelurahan. Yakni di Kelurahan Kedungsari serta Prajurit Kulon Gang 8 dan Balong Cangkring 2. Sedangkan yang dari APBD pembangunan dilaksanakan di Suratan, Ngaglik gang Gotong Royong, Trenggilis, Rusunawa Cinde dan Kelurahan Blooto", jelas Kepala Dinas PUPR-PRKP Pemkot Mojokerto Mashudi.


Mashudi menegaskan, dalam proyek ini Dinas OUPR hanya sebagai fasilitator. Adapun pelaksananya adalah swakelola masyarakat. Maka proyek tersebut merupakan tanggung-jawab masyarakat.


 “Kami hanya fasilitator. Pelaksanaan sepenuhnya dilaksanakan KSM, swakelola masyarakat. Termasuk pelaksanaan dan pasca konstruksi. Proyek ini menjadi tanggung jawab masyarakat, demikian juga terkait penyedotan lumpur tinja dan perbaikan komponen yang rusak sesuai sistem yang terbangun”, tegasnya.yn.

Post a Comment

0 Comments