02/03/2021

Polres Lumajang Gelar Baksos



Lumajang,Merdekanews.net -----Kapolres Lumajang AKBP Eka Yekti Hananto Seno, S.I.K., M.Si melalui Kasatlantas Polres Lumajang AKP I Putu Angga Feriyana, S.H., S.I.K., M.H. bersama anggota melaksanakan kegiatan Baksos kepada masyarakat terdampak banjir, luapan sungai Bondoyudo Kab. Lumajang di Dsn. Biting Ds. Kutorenon Kec. Sukodono Kab. Lumajang, Selasa (2/3/2021) pukul 09.30 Wib


Kasatlantas AKP Putu Angga menyampaikan bahwa Satlantas melaksanakan kegiatan bakti sosial memberikan bantuan kepada masyarakat korban banjir, sebagai bentuk kepedulian Polri dalam hal ini Satlantas atas musibah banjir yang melanda beberapa kecamatan di Lumajang.


"Baksos ini sebagai bentuk kepedulian Satlantas atas musibah banjir yang terjadi di Lumajang, kami berikan secara langsung kepada masyarakat bantuan sosial berupa 2 Kuintal Beras, 25 Kardus Mie Instan, 20 set peralatan bersih bersih, dan 10 kardus air mineral." ujar AKP Putu Angga. 


"Semoga bantuan tersebut bisa sedikit membantu dan mringankan beban para korban banjir. Dan semoga tidak ada banjir susulan lagi ke depannya." pungkasnya. ( misdi) 


Hari Perdana, Bupati dan Wakilnya Gelar Dengan Staf



Mojokerto, Merdekanews.net  ---- Bupati Mojokerto yang baru Ikfina Fahmawati dan Wakil Bupatinya Muhammad Al-Barra masuk hari kerja pertama mengikuti apel pagi di halaman Graha Majatama Pemerintah Kabupaten Mojokerto Senin, 1 Maret 2021 pagi dan kemudian lakukan rapat staf.


Sekeliling halaman kantor Pemerintah Kabupaten Mojokerto penuh dengan berbagai karangan bunga ucapan selamat atas pelantikan Bupati Ikfina dan Wakil Bupati Barra dari berbagai institusi Pemerintah dan swasta terkait.


Upacara diikuti oleh para Kepala OPD di lingkungan kantor Pemkab Mojokerto beserta staffnya. Bertindak sebagai Pembina Upacara Pjs Sekdakab DR. Didik Chusnul Yaqi. Didik kemudian memberi kesempatan kepada Wakil Bupati Barra memberikan sambutan.


Dalam sambutannya Barra menyampaikan beberapa hal antara lain.


“Alhamdulillah ini awal saya bertemu dengan panjenengan semua. Saya ingin berkenalan dulu. Karena pepatah mengatakan. Tak kenal maka tak sayang. Nama saya Albarra biasa dipanggil Barra. Pendidikan terkahir saya S2 di Universitas Pajajaran. Sekarang lanjut S3 belum rampung. Tetapi sudah menulis desertasi tapi belum setor karena tersita oleh kesibukan”.


“Mengawali kerja saya pertama ini saya ingin mensitir kata bijak atau maaqola dalam agama. 

Man asyroqot bidaayatuhu asyroqot nihayatuhu. Barang siapa yang mengawali kerjanya dengan cahaya cemerlang, maka pada akhir pekerjaannya bercahaya cemerlang pula”.


” Oleh karenanya pada kesempatan yang berbahagia ini mengawali kerja kami, bu Bupati dan saya memasuki pemerintahan di kabupaten Mojokerto ini dengan cemerlang dengan asyraqot dengan baik sehingga baik pula pada akhirnya nanti”.


” Kami ingin ada suatu perubahan di kabupaten Mojokerto, perubahan yang baik di kabupaten Mojokerto. Tentu hal ini tidak bisa dikerjakan oleh satu atau dua orang saja. Akan tetapi harus didukung oleh semua komponen yang ada di pemerintahan Kabupaten Mojokerto. Oleh karena itu mari bersama-sama dan bekerja sama untuk berkhidmat kepada kabupaten kita ini”.


“Banyak persoalan yang diihadapi di Kabupaten Mojokerto yang membutuhkan sumbangsih pemikiran dari panjenengan semuanya. Saya yakin para Kepala OPD dan jajarannya mempunyai kemampuan untuk menyelesaikan berbagai persoalan yang ada. Tinggal bagaimana kita bersama-sama mencurahkan sekaligus mewujudkannya dalam aksi nyata memberikan yang terbaik buat Kabupaten kita ini’.


” Apalagi saat ini kita menghadapi pendem covid-19 yang merugikan segala hal. Pendidikan, ekonomi, sosial dan budaya semuanya terdegradasi yang mengharuskan kita bangkit. Anjuran Pemerintah pusat dan daerah kita harus memulihkan sektor ekonomi melalui pariwisata dan UMKM ( Usaha Mokro Kecil dan Menengah”.


” Barangkali itu saja masukan saya bagaimana kita harus membangkitkan lagi ekonomi di Kabupaten Mojokerto. Saya mohon maaf kalau kurang protokoler karena ini awal saya memasuki pemerintahan di Mojokerto. Saya butuh belajar dari panjenengan semua yang sudah lebih berpengalaman. Karena sudah berpengalaman ada yang 20 tahun atau 30 tahun bekerja disini. Sehingga bisa saling memberi dan menerima”.


Giliran berikutnya Bupati Mojokerto yang baru Ikfina Fahmawati mendapatkan kesempatan menyampaikan sambutan dan arahan perdana apel pagi. Dalam kesempatan tersebut Bupati menyampaikan beberapa hal yang antara lain.


“Alhamdulillah pada kesempatan yang Insyaallah penuh berkah ini sudah mulai hangat dan panas sejak tadi hawanya sejuk. Saya tidak perlu seperti Wakil Bupati Gus Barra tadi memperkenalkan diri. Karena sudah banyak yang tahu saya walau mungkin sebagian ada yang belim kenal. ‘.


” Ketika saya meninggalkan pendopo Kabupaten ini terbesit dalam hati dan pikiran saya untuk tidak kembali kesini lagi. Bahkan pernah saat itu saya berdiri di pendopo ini untuk awal jabatan suami saya sebagai Bupati periode kedua kalinya. Saya masih ingat saat itu hari kesatuan gerak PKK saya mengatakan bahwa saya tidak akan mencalonkan diri sebagai Bupati lima tahun ke depan. Tetapi kita tidak bisa menghindar dari ketentuan Allah. Sehingga mohon maaf saya saat ini berdiri dihadapan panjenengan semuanya sebagai Bupati Mojokerto”.


“Saya mohon panjenengan bisa menerima saya, menerima kami, saya dan Gus Bara sebagai Bupati dan Wakil Bupati Mojokerto yang kedepannya kita harus bisa bersama-sama, bekerja sama saling support “.


“Ini pengalaman pertama saya masuk ke birokrasi pemerintahan Kabupaten Mojokerto. Pemerintah Pusat sudah membuat road map Reformasi birokrasi untuk 2020-2024 ini targetnya adalah birokrasi berkelas dunia”.


” Ada beberapa kata kunci yang harus kita pegang disini bagaimana perjalanan Reformasi Birokrasi ini bisa berkelas dunia. Yang pertama bagaimana pelayanan birokrasi bisa berkelas dunia. Pelayanan publik yang cepat, tepat dan berkualitas. Yang kedua bagaimana birokrasi itu sendiri yang akuntabel, efisien dan efektif. Dua kata yang digaris bawahi adalah efektif dan efisien “.


” Maka kita harus bekerja keras, bekerja bersama-sama, bekerja cerdas dan bekerja ikhlas. Kita bekerja pada jam kerja memang harus mendapatkan hak kita. Tapi keharusan bekerja diluar jam kerja hendaknya di pahami sebagai bekal kita dalam menghadapi sesuatu yang pasti. Apa itu sesuatu yang pasti kita hadapi ? Yaitu kematian. Tidak ada yang tahu kapan kita tidak bisa bertahan di dunia ini lagi. Bagaimana kita mati ? “


“Kami mengharap agar kita bekerja tidak sekedar bekerja untuk mendapatkan hak kita bayaran. Akan tetapi kita bekerja ada bagian yang merupakan ibadah. Mumpung kita masih diberi kesempatan”.


” Pada kesempatan ini saya menyampaikan bahwa saya tidak bisa melupakan suami saya yang mantan Bupati Mojokerto saat ini menjalan hidup ditahanan. Saya tidak ingin ada lagi dikalangan birokrasi pemkab Mojokerto ini mengalami seperti suani saya. Cukup suami saya saja. Tidak ada lagi istri yang merasakan suaminya ditahan. Cukup saya saja. Tidak ada lagi anak-anak yang ditinggal ayahnya karena ditahan. Cukup anak saya aja. Oleh karenanya bekerja sesuai aturan, taat prosedur”.


“Saya tegaskan disini bahwa saya tidak menerima uang dalam bentuk gratifikasi atau suap. Jikalau ada yang mengaku saudara saya, tim sukses saya atau orang dekat saya meminta uang karena jabatan. Maka abaikan saja. Saya tidak pernah meminta itu. Juga pengisian jabatan dilakukan sesuai dengan kecakapan, prestaai, dan kompensi, pendidikan dan dilakukan secara obyektif tanpa uang. Hati-hati lah pemberi dan penerima suap bisa dikenakan pasal”.(jeki ridwan)

WARNING, BAGI PENGELOLA TEMPAT HIBURAN MALAM JIKA LANGGAR PROKES DAN BUKA SAMPAI DINI HARI

 


Banyuwangi, Merdekanews.net -----Ini peringatan keras terhadap pengusaha Tempat Hiburan Malam Jenis Cafe dan Karaoke di minta pengelola tempat hiburan malam sejenis cafe dan karaoke di Banyuwangi wajib mengikuti himbauan Pemerintah . Himbauan dalam masa pandemi Covid 19 itu wajib , tempat hiburan malam mengikuti aturan Protokol Kesehatan (Prokes) dalam operasional nya,  di mana meliputi physical distancing, penggunaan masker serta cuci tangan . Tidak saja Prokes , Pemerintah melalui OPD nya memberlakukan aturan jadwal “ buka tutup” tempat hiburan malam .


Menurut informasi yang di dapat merdekanews.net bahwa jadwal “buka dan tutup”tempat hiburan malam, untuk situasi normal buka pukul 11.00 Wib dan tutup 23.00 Wib malam,  sedangkan pada masa pandemi Covid 19 ini, jadwal tutup  di perpendek di batasi pada pukul 20.00 Wib. 


 “untuk  waktu normal buka pukul 11.00 SD 23.00 , sedangkan utk pandemi sesuai edaran satgas gugus covid19 Kabupaten Banyuwangi , Semua restoran dan tempat hiburan di tutup Pukul 20.00 “ jelas Kadis Pariwisata Kab Banyuwangi  Y. Bramuda kepada merdekanews.net via whatss app.  


Itu pun kata Bram,  pengelola tempat hiburan malam wajib memberlakukan kepada staf dan pengunjung nya untuk mentaati protokol kesehatan berupa penggunaan masker,  physical distancing serta cuci tangan.

Pria dengan panggilan akrab Bram ini juga mempertegas bahwa jika ditemukan pelanggaran oleh pengelola tempat hiburan malam,maka mengenai sangsi nya dikembalikan pada kewenangan team satgas gabungan sebagai penegak aturan kondisi darurat covid 19 . 

“jika terbukti, sangsi nya berupa  ijin dan usaha nya di tutup “ungkap Bram. 


Penegakan terhadap pengelola tempat hiburan malam jika melanggar Prokes dan jadwal operasional “buka tutup”memang terbilang ketat, akan tetapi tempat hiburan malam di Kota Banyuwangi fakta nya masih ada yang mengabaikan “warning” itu. Terutama yang di langgar adalah jadwal “buka tutup “ Lalu siapa saja tempat hiburan malam di Kota Banyuwangi yang kesan nya masih bandel? Perlu kesigapan petugas gabungan covid 19 untuk melakukan sidak berkala terhadap tempat hiburan malam semacam cafe dan karaoke , tujuan nya tak lain untuk memastikan ada pelanggaran atau tidak saat cafe dan karaoke beroperasi. (Anw) 


124 SISWA SMAN I GIRI IKUTI SNMPTN 2021

 


Banyuwangi, Merdekanews.net ----- Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) tahun 2021 ini mulai di geber.  


SNMPTN atau di sebut juga Jalur Undangan itu di peruntukkan bagi siswa yang  prestasi nya tergolong moncer di bidang  akademik .


 Seperti contoh,  SMAN I Giri pada jalur tersebut memiliki kuota 40 persen dari total siswa kelas XII sebanyak 308 siswa . Dengan kata lain 40 persen siswa  berprestasi berhak mengikuti SNMPTN .


Adapun besar kuota tergantung dengan akreditasi sekolah , tahun ini,  SMAN I Giri sebanyak 124 siswa nya mengikuti SNMPTN yang tersebar dan terserap di berbagai PTN se Indonesia. Sedangkan pengumuman SNMPTN pada 22 Maret 2021 mendatang . 


Menurut Kasek SMAN I Giri,  Banyuwangi,   H Mujib ,Mpd mengatakan bahwa tidak seluruh nya jatah kuota 40  persen dalam SNMPTN yang di ikuti  siswa nya di terima di PTN,  karena berdasar dari tahun lalu. Siswa yang ikut dalam SNMPTN tahun lalu di terima hanya 40 siswa . Pria  dengan predikat Kasek berprestasi itu berharap tahun ini siswa yang di terima di PTN melalui jalur SNMPTN meningkat di banding tahun lalu pungkas nya. (Anw)

01/03/2021

Tinjau Pelaksanaan PTM, Ning Ita Ingatkan untuk Genggam Protokol Kesehatan Secara Ketat

 

Mojokerto- Merdekanews.net,---- Pembelajaran Tatap Muka (PTM) untuk  siswa SD dan SMP di Kota Mojokerto telah dimulai Senin (1/3/2021). Untuk memastikan kegiatan belajar mengajar telah berjalan sesuai protokol kesehatan, Wali kota Mojokerto Ika Puspitasari meninjau pelaksanaan PTM di beberapa sekolah negeri dan swasta.


Bersama Ketua DPRD Kota Mojokerto Sunarto dan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Amin Wachid, Ning Ita sapaan akrab wali kota, meninjau PTM yang berlangsung di SDN Gedongan 1 dan 3. Kemudian, dilanjutkan ke SDK Wijana Sejati dan SMPN 2 Kota Mojokerto. Ning Ita menjelaskan bahwa saat ini di Kota Mojokerto ada 52 negeri dan 11 SD swasta, serta 9 SMP Negeri dan 10 SMP swasta yang serentak mengadakan pembelajaran tatap muka.


Lebih lanjut Ning Ita menyampaikan sebagaimana tercantum dalam Perwali 55 Tahun 2020 bahwa setiap pembelajaran tatap muka ruang kelas hanya boleh diisi maksimal 50% saja. Sehingga, otomatis sisa 50% harus dilakukan pembelajaran pada versi yang berbeda. “Karena itulah, makanya ada sesi 1 dan sesi 2. Dimana, antara sesi 1 dan sesi 2 ini, mereka tidak dipertemukan. Sehingga tidak terjadi kerumunan," jelasnya.


Ning Ita menambahkan bahwa PTM perlu segera dilakukan mengingat saat ini sudah menjelang akhir tahun pembelajaran. “Nah, kebetulan sebelum ujian akhir kan akan ada cuti yang agak panjang yaitu Ramadhan hingga Idul Fitri. Maka dari itu, ini kesempatannya sangat terbatas hanya kurang lebih 6 minggu anak-anak bisa mengikuti pembelajaran,” ujarnya. Ning Ita juga berharap agar waktu singkat tersebut bisa dimanfaatkan seefektif sebelum ujian akhir atau ujian kenaikan kelas.


Terkait adanya beberapa orang tua yang tidak mengizinkan anaknya untuk mengikuti PTM, Ning Ita menyampaikan bahwa hal itu tidak menjadi masalah. Menurutnya, ini memang bagian dari SOP dan orang tualah yang paham kondisi anaknya. “Ini kan orang tua yang bisa mempertimbangkan karena ada penyakit bawaan dan seterusnya. Maka, orang tualah diberi kewenangan untuk mengizinkan atau tidak mengizinkan,” terangnya.


Kepada pihak sekolah Ning Ita berpesan agar protokol kesehatan dilaksanakan secara ketat agar PTM tetap di bisa laksanakan secara optimal. “Protokol kesehatan memakai masker, mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir atau handsanitizer, menjaga jarak dan menghindari kerumunan harus benar-benar diperhatikan. Sehingga, para siswa bisa belajar dengan nyaman serta seluruh instruksi sebagai pedoman bersama dalam melaksanakan protokol Kesehatan,” pesan Ning Ita.


Bagi siswa, kembali belajar di kelas merupakan hal yang menyenangkan. Sebagaimana diungkapkan oleh Cahya Dewi siswa kelas IV SDN Gedongan I. Ia menyampaikan  selain bisa bertemu dengan teman, penjelasan dari guru juga lebih bisa dipahami dibanding ketika belajar secara daring. “Kalau di sekolah bisa ketemu teman, dijelaskannya lebih jelas, jadi lebih menangkap pelajarannya,” ujarnya. Ia juga berharap bisa terus sekolah secara tatap muka dibanding secara daring. Meski, sedikit kurang nyaman karena harus terus memakai masker dan face shield selama di kelas.yn.

SATGAS COVID 19 KEC DENUT BUBARKAN PENGUNJUNG CAFE KARENA LANGGAR PROKES



Denpasar, Merdekanews.net -----Satgas Covid-19 Kecamatan Denpasar Utara bersama Polri dan Polsek Denpasar Barat melakukan penertiban dan sosialisasi protokol kesehatan pelaksanaan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) skala micro kepada pelaku usaha, di Jalan Gatot Subroto Barat dan Jalan Gatot Subroto Tengah Sabtu (27/2) malam.


Camat Denpasar Utara I Nyoman Lodra mengatakan, dalam kegiatan tersebut pihaknya membubarkan pengunjung yang ada di salah satu daerah Gatot Subroto, karena tempat usaha tersebut menerima pelanggan lebih dari 50% atau lebih dari fasilitas yang telah ditentukan, sehingga terjadi kerumunan.


Tidak hanya itu pelaku usaha tersebut operasionalnya lewat dari waktu yang telah ditetapkan yakni pukul 21.00 wita. Selain itu pengunjung tidak menerapkan protokol kesehatan. “Untuk mencegah penularan covid-19, maka dalam kegiatan itu kami langsung membubarkan pengunjung yang ada disana,” jelas Lodra saat dihubungi Minggu (28/2).


Hal itu harus dilakukan untuk menekan terjadinya penularan Covid-19. Mengingat kasus Covid-19 di Kota Denpasar masih tinggi.


Atas pelanggaran yang dilakukan pihaknya memberikan peringatan keras dan sanksi pembinaan. Jika dikemudian hari kembali melanggar maka akan diserahkan ke Satpol PP Kota Denpasar untuk ditindak lebih lanjut.


Dalam penertiban ini pihaknya juga memberikan sosialisasi kepada masyarakat agar menerapkan protokol kesehatan dengan mentaati protokol kesehatan 6 M yakni memakai masker standar dengan benar, mencuci tangan, menjaga jarak, mengurangi bepergian, meningkatkan imun, dan mentaati aturan. “Dengan cara itu kami harapkan penularan covid 19 dapat terkendali,” jelasnya.


Dalam kesempatan itu Lodra juga memberikan himbauan kepada masyarakat agar selalu menerapkan protokol kesehatan yang telah ditetapkan pemerintah. Lodra juga mengharapkan para pelaku usaha mematuhi jam operasional yang telah diterapkan yakni sampai pukul 21.00 wita. Bagi usaha rumah makan, restoran, warung dan sejenisnya masih diijinkan melayani sesuai jam operasional usaha tetapi dengan pelayanan pesan antar atau take away. Yang terpenting adalah tempat usahanya menerapkan protokol kasehatan. Supaya tidak ada penambahan kasus covid-19 lagi. “Apabila kasus terus meningkat akan sulit melakukan pemulihan ekonomi, oleh karena itu mari menerapkan protokol kesehatan secara ketat dan disiplin,” ajaknya. (red/anw) 


Kapolda Jatim dan Ketua PT Surabaya Kolaborasi Terkait Sistem Peradilan Pidana dan Tindak Lanjut Satgas Mafia Tanah

 


SURABAYA. Merdekanews.net -----Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta melaksanakan silaturahmi dengan Ketua Pengadilan Tinggi Surabaya Dr. H. Herri Swantoro, SH., MH Dalam Rangka Kolaborasi terkait Sistem Peradilan Pidana dan Tindak Lanjut Satgas Mafia Tanah.  Bertempat di Ruang Rapat Ketua Pengadilan Tinggi Surabaya Jalan Sumatera No. 42 Surabaya.


Hadir dalam kegiatan ini Wakil Ketua Pengadilan Tinggi, Hakim Tinggi, Panitera Pengadilan Tinggi, Sekertaris Pengadilan Tinggi dan Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jatim serta Pejabat Utama Polda Jatim.


Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta menuturkan, hari ini kami melaksanakan silaturahmi dengan Ketua Pengadilan Tinggi Surabaya, Ini dalam rangka kolaborasi terkait Sistem Peradilan Pidana dan Tindak Lanjut Satgas Mafia Tanah di Ruang Rapat Ketua Pengadilan Tinggi Surabaya.


"Polda Jatim siap berkolaborasi dengan Pengadilan tinggi Surabaya dalam hal Sistem Peradilan Pidana atau Criminal Justice System. Serta pengamanan dan pengawalan dalam pelaksanaan eksekusi," jelasnya. Senin (01/03/2021)


Selain itu, Kapolda Jatim dan Ketua Pengadilan Tinggi Surabaya menambahkan, kami selalu berkoordinasi terkait tindak lanjut Satgas Mafia Tanah yang sudah dibentuk dan saat ini sudah menempuh tahapan rapat koordinasi awal.


"Kami juga menghimbau kepada masyarakat, jika ada mafia tanah yang merugikan masyarakat segera dilaporkan ke Polda Jatim. Nantinya akan disikapi juga oleh Pengadilan Tinggi," terangnya.


Kegiatan berlangsung dalam keadaan tertib dan aman serta tetap mematuhi Protokol Kesehatan. (misdi);