30/10/2021

Polres Jombang membagikan ratusan nasi bungkus ‘Jumat Berkat’ ke masyarakat

 JOMBANG,merdekanews.id Polres Jombang membagikan ratusan nasi bungkus ‘Jumat Berkat’ ke masyarakat yang terdampak pandemi covid-19, Jumat (29/10/2021).


Ratusan nasi bungkus tersebut merupakan hasil iuran sukarela anggota Polres Jombang.


Wakapolres Jombang, Kompol Ari Trestiawan mengatakan jika kegiatan itu dilakukan guna menumbuhkan Usaha Mikro, Kecil dan Menegah (UMKM) warga terdampak pandemi covid-19.


“Pelaksanaannya, para anggota membeli nasi bungkus dari Pedagang Kaki Lima (PKL) dan UMKM. Kemudian diberikan kepada masyarakat yang membutuhkan atau warga yang terdampak Covid-19,” ungkap Ari.


Untuk sasarannya, Kompol Ari menjelaskan diberikan kepada tukang becak, tukang parkir, pengemudi ojek online, dan warga lain yang dinyatakan sangat membutuhkan. Dalam pemberiannya, sebagian petugas kepolisian memakai mobil untuk memberikan langsung kepada yang bersangkutan di jalan.


“Program membeli dari Pedagang kaki lima ini, untuk membangkitkan ekonomi dan memberikan kepada masyarakat terdampak Covid 19 yang bertujuan sebagai ladang amal dan ibadah dengan berbagi kepada sesama,” jelasnya.


Tak hanya itu, menurut mantan Wakapolres Ngawi tersebut mengatakan bahwa maksud dan tujuan berlanjutnya program itu juga menjalankan tugas polri yang menurutnya sebagai mitra masyarakat.


“Selain itu, agar masyarakat merasakan keberadaan kami dalam berupaya melindungi mengayomi dan melayani masyarakat. Karena Polisi adalah mitra masyarakat,” tuturnya.


Sementara itu, pihaknya berupaya jika kegiatan tersebut dapat menjadi inspirasi dan inovasi untuk pihak lain sehingga manfaatnya dapat dirasakan masyarakat dan tetap mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes).


“Ini merupakan wujud keberadaan Polri ada di tengah-tengah masyarakat, saya ingatkan juga tetap terapkan protokol kesehatan guna mencegah penularan covid-19,” imbuh Kompol Ari memungkasi..(RINA.TW)

28/10/2021

Polda Jatim dan Polres Jajaran Amankan 72 Anggota Pesilat Pelaku Kekerasan dan Pengerusakan

 


SURABAYA,- Timsus Opsnal Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim dan Tim Buser Satreskrim Polres Jajaran Polda Jatim. Berhasil mengungkap tindak kekerasan yang terjadi selama bulan September sampai dengan Oktober 2021.


Peristiwa kasus kekerasan yang melibatkan perguruan pencak silat ini terjadi di delapan Polres/ ta jajaran polda jawa timur. Diantarnya, Polres Lamongan lima laporan, Polres Jombang dua laporan, Polres Kediri Kota satu laporan, Polres Gresik dua laporan, Polres Nganjuk delapan laporan, Polresta Malang Kota satu laporan, Polres Blitar satu laporan.


Sehingga kasus kekerasan yang melibatkan perguruan pencak silat ini sebanyak 8 (delapan) laporan, dengan total sebanyak 22 laporan.



Sementara itu dari hasil pengungkapan ini, polda jawa timur mengamankan 72 orang pelaku kekerasan dari masing-masing polres. Dari total tersebut, jumlah orang pelaku dengan usia dewasa sebanyak 53 orang, sedangkan 19 orang masih anak-anak, Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH).


Sedangkan masing-masing polres jajaran mengamankan para tersangka atau pelaku kekerasan. Polres Lamongan 16 orang (13 dewasa dan 3 anak), Polres Jombang 6 orang (6 dewasa), Polres Kediri Kota 2 orang (2 dewasa), Polres Gresik 1 orang (1 dewasa), Polres Nganjuk 34 orang (24 dewasa dan 10 anak), Polresta Malang Kota (5 orang (4 dewasa dan 1 anak), Polres Blitar 2 orang (2 dewasa) dan Polres Bojonegoro 5 orang (5 anak).


"Motif para pelaku merupakan anggota perguruan pencak silat yang ada di wilayah Jawa Timur. Yang melakukan kekerasan secara bersama-sama kepada orang ataupun barang dimuka umum, pada saat konvoi di jalan setelah melaksanakan kegiatan latihan rutin maupun kegiatan pengesahan," jelas Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli Handoko, Kamis (28/10/2021) siang.


Para pelaku ini akan dikenakan Pasal 170 KUHP yaitu, tindak pidana secara bersama-sama dimuka umum melakukan kekerasan terhadap orang atau barang.


"Perbuatan para Tersangka diancam dengan pidana penjara 7 (tujuh) tahun jika menyebabkan luka, 9 (sembilan) tahun jika menyebabkan luka berat, dan 12 (dua belas) tahun jika menyebabkan meninggal dunia," tambahnya.


Adanya tindakan kekerasan yang terjadi ini, polda jatim tidak memberikan ruang kepada para pelaku kekerasan baik terhadap orang maupun barang yang dilakukan secara bersama-sama. Khususnya yang melibatkan para anggota perguruan pencak silat di wilayah Jawa Timur.


"Oleh karenanya, polda jatim akan melakukan penindakan hukum secara tegas, termasuk kepada para ketua perguruan pencak silat yang anggotanya terlibat untuk dimintakan pertanggungjawaban secara hukum sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku," tegas Kabid Humas.


Selain itu, aparat penegak hukum baik Polres maupun Polda Jatim. Sudah berkali kali melakukan pertemuan dengan para pemimpin dari masing-masing pimpinan perguruan pencak silat. Namun nyatanya, sampai saat ini masih saja terjadi kekerasan dan pengerusakan di muka umum.


"Nanti kita akan panggil masing-masing pemimpinnya guna mempertanggung jawabkan perbuatan anggotanya," pungkasnya.


Merujuk pada ketentuan dalam Pasal 19 dan Pasal 32 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak, terhadap Tersangka Anak/ABH tidak dilakukan penahanan.


Sementara itu, Dirreskrimum Polda Jatim, Kombes Pol Totok Suharyanto menyebut, harapannya kedepan kekerasan yang sudah terjadi tidak terulang kembali.


"Saya berharap kejadian serupa tidak kembali terjadi di kemudian hari," ucapnya.

Kapolda Meresmikan Gedung Siber Ditreskrimsus, Irjen Nico Afinta: Menunjang Tugas Kepolisian di Wilayah Jatim



SURABAYA,- Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Nico Afinta, Rabu (27/10/2021) sore, meresmikan secara langsung Gedung Siber Ditreskrimsus, Polda Jatim guna mendukung tugas - tugas Kepolisian di wilayah jawa timur.


Dalam kesempatan ini juga hadir Pejabat utama polda jatim serta para undangan.


Kapolda Jatim, Irjen Pol Nico Afinta, mengatakan, kegiatan peresmian Gedung Siber Ditreskrimsus Polda Jatim. Bertujuan untuk menunjang keberhasilan tugas Polri khususnya dalam penanganan Tindak Pidana kejahatan dunia maya.


"Gedung Siber ditreskrimsus polda jatim yang dibangun terdiri dari 4 (empat) lantai yang berisi ruang kerja unit, ruang penjagaan piket, ruang analisa data, command centre, ruang server, serta dilengkapi dengan peralatan penunjang, guna menunjang tugas kapolisian khususnya penanganan kejahatan dunia maya" kata Kapolda Jatim, Irjen Nico Afinta, Rabu (27/10/2021) sore.


Pembangunan gedung dilaksanakan selama 7 (tujuh) bulan yang dimulai tanggal 18 Maret 2021 hingga saat ini dengan sumber anggaran pembangunan berasal dari dana hibah.



"Sedangkan untuk alat - alat penunjang berasal dari Slog Mabes Polri," lanjut dia.


Usai meresmikan secara langsung, kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara serah terima peralatan pendukung penyelidikan kejahatan dunia maya.


Kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan Prasasti dan pemotongan pita oleh kapolda jatim serta peninjauan Gedung Siber Ditreskrimsus Polda Jatim.

LSM PETISI PLH gelar AkSI desak KEJATI usut dugaan KORUPSI di BALAI PRASARSNA PERMUKIMAN wilaya SUMATERA SELATAN



 Merdeka News PALEMBANG - Puluhan massa yang tergabung dengan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pemuda Anti Korusi Peduli Lingkungan Hidup (PETISI PLH) Korwil Sumsel, menggelar aksi unjukrasa (unras) di halaman kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel, Rabu (27/10/2021).



Pantauan dilapangan awak media Merdeka news puluhan massa yg tergabung degan LSM PETISI PLH tersebut mendesak Kejati Sumsel dan jajaran untuk membentuk tim khusus guna melakukan penyelidikan dan memanggil pihak-pihak terkait yg turut serta atau terlibat dengan kegiatan 'Pekerjaan pembagunan rehabilitasi dan renovasi sarana dan prasarana sekolah' Tahun Anggaran 2020.

Lembaga Swadaya masyarakat pemuda anti korupsi - pemerhati lingkungan hidup ( LSM -PETISI- PLH ) melaporkan kasus dugaan korupsi yang kegiatan proyek nya di kerjakan di kabupaten Ogan Komering ulu (OKU) ke Kejati sumatera selatan. 

Dugaan Korupsi yang di laporkan adalah :

1. Atas kegiatan pekerjaan pembangunan rehabilitas dan renovasi sarana dan prasarana sekolah sumsel 4 kegiatan yang di laksanakan dikabupaten Ogan Komering ulu (OKU) dengan nilai kontrak Rp. 4,548,309,000,- Sumber dana APBN tahun Anggaran 2020 Sekolah yang dikerjakan antara lain, SDN 146 Oku, SDN 176 Oku, SMPN 11 Oku, dengan penyedia jasa CV, BEEBOO CORP, dan konsultan supervisi :PT, DELTA ARSITEKTUR PERSADA.


Laporan yang di sampaikan dalam aksi demo, di depan kantor Kejati Sumatera selatan meminta pihak penyidik Kejati untuk segera Memangil ,memproses kasus dugaan korupsi di Balai Prasara pemukiman wilaya sumsel


"Semua dugaan korupsi dengan modus pembangunan proyek, adanya dugaan Mark up dan tidak sesuai bestek atau Rab. " sebut Antoni Caniago selaku korwil sumsel

 Dan ia meminta laporan dugaan korupsi di Balai prasarana dan permukiman wilaya Sumsel yang di kerjakan di kabupaten Ogan Komering ulu (Oku) segera di tindak lanjuti dan di proses sesuai dengan hukum yang berlaku ujar Antoni.(JN & AK )

Libatkan Masyarakat, Polres Lumajang Tanam Mangrove dan Mitigasi Bencana Alam


Lumajang,- Dalam rangka meminimalisir terjadinya bencana alam di pesisir Pantai Watu Pecak, Desa Selok Awar-Awar, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, pihak Polres Lumajang bersama RS. Bhayangkara dan BPBD Lumajang mengambil inisiatif untuk melakukan langkah-langkah penanggulangan bencana alam.


Tak hanya aparat itu, mitigasi tersebut juga melibatkan beberapa pihak lainnya, termasuk Tagana, LSM lingkungan dan relawan bencana alam, hingga komponen masyarakat.



“Saya ucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada para narasumber yang memberikan pembekalan hari ini, terutama RS. Bhayangkara Lumajang sehingga acara ini bisa berjalan dengan lancar, ini luar biasa. Alhamdulillah,” kata Kapolres Lumajang, AKBP Eka Yekti Hananto Seno, S.I.K, M.Si. Selasa, 27 Oktober 2021 pagi.


Mitigasi, kata Kapolres, merupakan salah satu cara yang efektif untuk mencegah terjadinya bencana alam yang berakibat menimbulkan korban jiwa. 


“Mitigasi itu apa sih? Mitigasi itu, segala upaya untuk mengurangi resiko bencana. Seperti yang kita lakukan sekarang ini bersama rekan-rekan. Termasuk penanaman mangrove agar mampu mencegah terjadinya abrasi, hingga gelombang pasang,” Ulas Kapolres.


Ia berharap, dengan adanya mitigasi yang dilakukan oleh Polres Lumajang bersama beberapa pihak, bisa dijadikan sebuah inisiatif bagi masyarakat untuk bisa peduli terhadap lingkungan, dan siap menghadapi bencana alam yang sewaktu-waktu terjadi.


“Acara ini sebenarnya rangkaian hari Senin kemarin, kita telah melaksanakan apel siaga penanganan bencana. Apel itu dihadiri seluruh stakeholder, untuk mengecek kesiapan dalam menghadapi bencana alam” jelasnya.


Akhir tahun, imbuh Kapolres, diperkirakan mengalami perubahan cuaca yang nantinya bisa menimbulkan pengaruh terhadap perubahan lingkungan. Ia menyebut, kondisi geografis di Lumajang, seakan menjadi perhatian tersendiri bagi dirinya.


“Kita tahu, Lumajang ini lengkap. Ada gunung, ada laut. Ada 14 macam bencana yang siap mengancam wilayah kita. Jadi, apapun itu kita harus siap. Perlu kita adakan simulasi terutama bagi warga sekitar bibir pantai sehingga apa yang harus kita lakukan ketika terjadi bencana, kita harus paham,” pungkas Kapolres. 


Tercatat 1000 pohon yang ditanam, terdiri dari 500 pohon cemara dan 500 pohon mangrove, dalam acara tersebut juga dilaksanakan peresmian Police Rescue Team oleh Kapolres Lumajang. (Humas Polres Lumajang)

Pemkot Mojokerto dan Bea Cukai Sisir Peredaran Barang Kena Cukai Ilegal

 


Mojokerto.merdekanews.id Tingkatkan sinergi antarinstansi, Bea Cukai Sidoarjo lakukan operasi pasar bersama dengan Pemerintah Kota Mojokerto. Operasi bersama dilakukan sebagai salah satu upaya preventif untuk memberantas peredaran rokok ilegal di khususnya wilayah Kota Mojokerto.

Operasi pasar bersama yang dilakukan pada Rabu 27 Oktober 2021 ini difokuskan di dalam Pasar Tanjung Anyar Kota Mojokerto, penyisiran rokok ilegal dilakukan terhadap toko-toko kelontong yang ada di dalam dan sekitar Pasar. Dari hasil penyisiran, sebagian besar tidak ditemukan adanya rokok ilegal.

Dalam operasi kali ini petugas dibagi menjadi dua tim. Tim satu dipimpin langsung oleh Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari didampingi Kepala Bea Cukai Sidoarjo, Pantjoro Agoeng, Kajari Kota Mojokerto dan forkopimda Kota Mojokerto.

Selain melakukan operasi pasar, petugas juga melakukan penyuluhan kepada para pedagang. Hal tersebut bertujuan untuk memberikan pemahaman terhadap para pedagang terkait rokok ilegal. Dengan harapan, setelah mengetahui ciri-ciri rokok ilegal, para pedagang dapat menolak atau melaporkan apabila menemukan peredaran rokok ilegal di kemudian hari.

“Pasar ini adalah potensi terbesar penjualan rokok. Kami melihat secara langsung ke beberapa toko dan distributor rokok yang diperdagangkan. Dari beberapa toko dengan menjual ratusan merek rokok sejauh ini masih menggunakan cukai rokok legal,” kata Ning Ita sapaan akrab Wali Kota Mojokerto, usai menggelar operasi bersama pemberantasan barang kena cukai ilegal tahun 2021.

Dengan dilaksanakannya operasi pasar bersama ini, lanjut Ning Ita, diharapkan sinergi antara Bea Cukai Sidoarjo dan Pemerintah Daerah Kota Mojokerto dapat terjalin semakin baik, khususnya terkait pemberantasan rokok ilegal.

“Kita lakukan sosialisasi kepada masyarakat yang masif untuk memperkuat pengawasan peredaran rokok ilegal. Kami libatkan masyarakat untuk mengawasi,” ujarnya.

Kegiatan pemberantasan rokok ilegal yang dilaksanakan antara Pemerintah Kota Mojokerto dan Bea Cukai Sidoarjo ini merupakan salah satu kegiatan yang memanfaatkan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).(jekyridwan)

Sosialisasi Dukcapil Go Digital, SPBE Harus Jalan Tepat Waktu

 



MOJOKERTO -merdekanews.id Tingkatkan pelayanan masyarakat di era digital, Dispendukcapil Kabupaten Mojokerto gelar acara Sosialisasi Dukcapil Go Digital, Pembangunan Zona Integritas dan Inovasi Pelayanan Adminduk, di Vanda Gardenia Hotel, Trawas, Rabu (27/10) siang.


Acara dibuka langsung oleh Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati dengan didampingi Sekda, Teguh Gunarko dan Kadispendukcapil Bambang Wahyuadi. 


Bambang Wahyuadi Kepala Dispendukcapil dalam laporannya mengatakan, kegiatan ini adalah usaha memperkuat komitmen para petugas dalam mewujudkan pelayanan secara digitali. Inovasi ini penting untuk dilakukan, selain untuk efisiensi kemudahan, layanan digital dapat mengurangi kontak fisik serta menghindari kerumunan di masa pandemi Covid-19.


“Pada masa pandemi ini, kami tetap melayani masyarakat yang mengalami kesulitan adminduk secara online, melalui WhatsApp maupun SMS untuk mengurangi kerumunan. Namun ini dikecualikan untuk pelayanan perekaman. Demi mewujudkan pelayanan bersih dan bebas korupsi, petugas juga sudah menandatangani pakta integritas agar tidak menerima uang sepeserpun. Semua pelayanan capil bisa didapatkan secara gratis,” terang Bambang Wahyuadi.


Sementara itu Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati dalam arahannya mendorong agar digitalisasi dalam Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dapat dilaksanakan dengan baik dan tepat waktu. Salah satu contoh yang diterapkan saat ini adalah sistem surat menyurat.


“Pemerintah Kabupaten Mojokerto saat ini sudah melaksanakan SPBE dalam kegiatan kepemerintahan salah satunya aktivitas surat-menyurat secara elektronik. Jadi, tidak ada lagi yang namanya surat menumpuk. Evaluasi juga dilakukan setiap bulan. Jadi saya minta tolong, untuk semua urusan yang sudah ada batas waktunya, jangan sampai terlambat apalagi dengan alasan surat belum ditindaklanjuti,” jelas Bupati Ikfina.


Terkait pelayanan digital untuk masyarakat, lanjut Bupati Ikfina tetap meminta agar hal tersebut dapat diimbangi dengan sistem non-digital. Hal ini harus dilihat dari dua sisi kacamata, yakni tidak semua masyarakat secara keseluruhan memiliki penguasaan digital.


“Terkait pelayanan digital secara online, sebenarnya masih mungkin adanya kendala yaitu dari sisi penggunanya. Meski sekarang semua serba digital, namun ada juga masyarakat yang belum memiliki penguasaan teknologi digital. Saya harap Dispendukcapil dibantu dengan perangkat desa, bisa memberikan sosialisasi pelayanan digital maupun-non digital pada masyarakat. Kita ingin semua program bisa tersampaikan dengan baik kepada masyarakat,” tambah Bupati Mojokerto(jekyridwan)