Pemkab Jember Beri Bantuan Warga Binaan yang Jalani Asimilasi


Jember,KabareJember.com 
-- Pemerintah Kabupaten  Jember kembali memberikan bantuan untuk membantu warga binaan Lapas yang Bebas Karena Program Asimilasi.
 

Perhatian diwujudkan dengan memberikan bantuan sembako dan uang tunai kepada para warga binaan Lapas Kelas II A Jember yang bebas lebih awal melalui program asimilasi. 
 

“Hari ini ada dua puluh orang warga binaan yang bebas berkat asimilasi,” ujar Andi Prastowo, Asisten Administrasi Umum, Rabu (05/08/2020)..
 

Mewakili Bupati Faida, Andi Prastowo melepas narapidana yang bebas dalam program asimilasi.

“Saya mewakili bupati untuk memberikan bantuan kepada warga binaan yang menjalani asimilasi,” tuturnya.

Bantuan yang diberikan Pemerintah Kabupaten Jember berupa sembako dan uang tunai tersebut, sebagai bekal untuk dibawa pulang agar bisa meringankan beban ekonomi mereka.

Selain itu, para mantan narapidana juga mendapatkan fasilitas angkutan dan diantar pulang menuju alamat rumah masing-masing warga binaan dengan menggunakan kendaraan bus yang disediakan oleh Pemerintah Kabupaten Jember.

Andi juga mengimbau kepada masyarakat untuk menerima apa adanya warga binaan yang bebas tersebut.

Terhadap narapidana Andi mengatakan, Bupati Jember berharap masyarakat tak menganggap semua orang yang dijebloskan ke jeruji besi itu jahat.

Tidak semua orang yang masuk lapas itu jahat, mereka perlu masyarakat untuk bisa berubah. Banyak pula di antara mereka yang mau berubah, jadi kita bantu.

“Tidak usah takut, tidak perlu khawatir, karena semuanya saudara, dan semuanya warga Indonesia,” ujarnya.

Kepada warga binaan yang menjalani asimilasi, Andi berpesan agar tetap mengikuti protokol kesehatan, dengan jaga jarak, menggunakan masker, sering cuci tangan, dan bersyukur kepada Allah SWT.

Sementara itu Kepala Lapas Kelas IIA Jember, Yandi Suyandi, menyampaikan, sampai hari ini total warga binaan yang bebas berkat asimilasi sebanyak 416 orang.

Pemberian asimilasi bagi narapidana di tengah wabah virus corona (Covid-19) adalah langkah terbaik yang harus diambil.

Memberikan asimilasi pada narapidana bukan berarti membebaskan mereka untuk berulah lagi. Tapi menyiapkan narapidana untuk kembali diterima masyarakat. (SGM)

Post a Comment

0 Comments