Langsung ke konten utama

Polres Lumajang Gelar Operasi Patuhi Semeru 2019



Lumajang, Kabarejember.com
(29/08/2019)--- Kamis, 28 Agustus 2019, Polres Lumajang melaksanakan apel gelar pasukan dalam rangka pelaksanaan Operasi Semeru 2019. Operasi Patuh Semeru 2019 dimulai 29 Agustus hingga 11 September 2019 atau selama 14 hari pelaksanaan.

Kegiatan ini dilakukan serentak se-Indonesia dibawah kendali operasi Korps Lantas Polri. Operasi Patuh ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran pengendara dalam mematuhi aturan berlalu lintas yang baik dan benar, sehingga dapat untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas khususnya kecelakaan yang dapat menyebabkan kematian dijalan raya.

Kapolres Lumajang AKBP DR Muhammad Arsal Sahban SH SIK MM MH mengungkapkan, operasi Patuh Semeru 2019 dilaksanakan selama 14 hari. Ini adalah cara mengingatkan masyarakat untuk selalu patuh dalam berkendara. "Ingatlah keluarga di rumah, jangan karena mau cepat sampai di rumah malah akhirnya kecelakaan lalu lintas,  karena melawan arus, atau menggunakan HP saat berkendara atau sebab-sebab lain yang diawali pelanggaran lantas. Keluarga dirumah menunggu anda dalam keadaan selamat,” ujar Arsal.

“Disebutkan oleh WHO bahwa angka kematian akibat Kecelakaan lalu lintas sangat tinggi bahkan lebih tinggi dari pada korban perang, sehingga jalan dapat dikatakan sebagai mesin-mesin pembunuh apabila masyarakat tidak taat aturan berlalu lintas. ditambah lagi korban-korban kecelakaan lalu lintas umumnya adalah usia produktif yang merupakan tulang punggung keluarga. sehingga kecelakaan fatalistik yang terjadi secara linear juga menyebabkan terjadinya pemiskinan dalam keluarga tersebut,” ungkap Arsal.

Kasat Lantas mengatakan bahwa tujuan Operasi Patuh Semeru 2019 supaya masyarakat bisa lebih tertib dalam berkendara. "Harapannya agar kita dapat menekan angka kematian akibat kecelakaan. Ada 8 pelanggaran yang menjadi prioritas untuk kami tindak dalam operasi ini,”  ujar Giri. (Suatman )

8 pelanggaran yang menjadi sasaran utama Operasi Patuh Semeru 2019 adalah :
1. Pengemudi kendaraan roda dua yang tidak menggunakan helm SNI
2. Pengemudi kendaraan bermotor, baik roda dua maupun roda empat yang masih di bawah umur.
3. pelanggaran over speed atau kecepatan yang melebihi ambang batas.
4. sabuk keselamatan khusus pengendara roda empat. Bagi pengendara mobil wajib menggunakannya, baik pengemudi maupun penumpang.
5. melawan arus. Melawan arus ini  tak hanya mengancam pengendara itu sendiri, tapi juga pengendara lain.
6. pengemudi dibawah pengaruh minuman keras maupun narkoba.
7. Penggunaan HP saat berkendara.
8. Penggunaan lampu strobo.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pastikan Stok Oksigen untuk Layanan Medis, Kapolres Probolinggo: Kabupaten Probolinggo Aman dan Tercukupi.

Probolinggo - Polres Probolinggo intensif melakukan pengecekan ketersediaan tabung oksigen medis untuk pasien Covid-19, untuk menghindari adanya upaya penimbunan seiring informasi kelangkaan di sejumlah daerah. Setelah melakukan pengecekan di stasiun pengisian oksigen di Paiton kemarin, Kapolres Probolinggo AKBP Teuku Arsya Khadafi, didampingi Kapolsek Dringu dan Kasat Reskrim kembali melakukan pengecekan di stasiun pengisian ulang tabung oksigen. Kini yang menjadi sasaran pengecekan yaitu Stasiun Pengisian Tabung Oksigen PT Sandana Multigas perusahaan PT Samator, di Desa Kalisalam Kecamatan Dringu Kabupaten Probolinggo, Rabu (07/7) "Kita pastikan tabung oksigen untuk layanan medis di Kabupaten Probolinggo masih kondisi aman dan tercukupi,” ucap Kapolres Probolinggo, AKBP Teuku Arsya Khadafi Pengecekan ini sebagai bentuk tugas Polri guna menghindari adanya penimbunan tabung oksigen medis bagi pasien penderita Covid-19. Bahkan dalam antisipasi kelangkaan tabung oksigen medis di Kab...

Pocong gentayang di mojokerto karna covid

Merdekanews.net Sosok pocong dan kuntilanak berkeliaran di jalur protokol yang menjadi akses menuju Kota Mojokerto. Kedua sosok hantu itu mengampanyekan agar warga dirumah saja sebagai upaya mencegah penularan COVID-19. Hantu yang biasanya ada di film film ini bukanlah sungguhan, melainkan sekelompok orang yang bertugas mengkampanyekan pemberlakuan PPKM darurat hingga 20 Juli 2021 mendatang. Keluarga pocong dan kuntilanak itu dibawa oleh Polres Mojokerto digunakan untuk menghantui warga yang masih nekat keluyuran dan masih nekat nongkrong di warung-warung di tengah PPKM darurat yang sedang berlangsung. Kelompok hantu jadi-jadian itu juga menakut-nakuti pengendara yang tetap nekat menuju Kota Mojokerto. Salah satunya di titik penyekatan simpang lima Kenanten Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto. Penyekatan dilakukan agar tidak terjadi kerumunan dan keramaian di pusat kota selama pemberlakuan PPKM Darurat. Kapolres Mojokerto AKBP Dony Alexander mengatakan, langkah ini sebagai upaya untuk ...

Pengusaha Resto di Sidoarjo Bersedekah makanan untuk warga isoman

Sidoarjo.merdekanews.net Perhari, resto yang berada di Jalan Raya Komplek Perumahan Taman Pinang Indah, Sidoarjo ini menyediakan 20 porsi makan siang untuk penderita Covid-19 yang sedang menjalani isoman di rumah. “Ada teman-teman dari komunitas yang ambil kesini jadi nanti mereka yang membagikan ke warga isoman. Kita berusaha memahami mereka, isoman kan gak bisa keluar kemana mana jadi kita masakin,” jelasnya ketika ditemui merdekanews.net di restoran. Sementara itu, Wina, relawan sedekah centelan mengatakan, saat ini, banyak warga yang sedang menjalani isoman di rumah mengeluh kesulitan mencari makan dan mencukupi kebutuhan sehari-hari. “Jadi kita swadayakan temen-temen kita urunan. Alhamdulillah untuk makan siang kita di suport Asap-asap,” ucap Wina usai membagikan makan siang ke warga isoman di Desa Lebo. Untuk makan malam, Wina mengatakan, dari hasil swadaya yang didapat, ia memberdayakan janda-janda di desa tersebut untuk memasak di rumahnya masing-masing. Wina juga memberikan ko...