LUMAJANG, Kabarejember.com ---Pemerintah Kabupaten Lumajang kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2019 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Opini WTP untuk Pemkab Lumajang atas LKPJ 2019 itu, merupakan yang kedua kalinya, setelah tahun sebelumnya juga mendapat predikat yang sama. Artinya, dua tahun berturut-turut Pemkab Lumajang berhasil mendapat Opini WTP. Wakil Bupati Lumajang, Ir. Ibdah Amperawati, M.ML., merasa bersyukur, atas Opini WTP tersebut. Ia mengungkapkan, bahwa ini menjadi perstasi bagi semua pihak yang terkait, bukan hanya kepala daerah saja, melainkan juga DPRD dan Perangkat Daerah di lingkungan Pemkab Lumajang,” ungkap Wabup, saat video conference Penyerahan Predikat Opini WTP dari BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Timur, di Ruang Mahameru Kantor Bupati, Selasa (30/6/2020). Wabup berharap, dengan diraihnya predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian dari BPK tersebut dapat menjadi penye...