Produk Qnet Tak Kantongi Ijin Edar


Lumajang, Kabarejember,com 
(25/10/2019)--- Perusahaan Terbatas QNET (PT QN INTERNATIONAL INDONESIA) mengedarkan alat kesehatan berupa prodak asal Hongkong yang diedarkan di Indonesia. Hasil penelusuran terungkap, PT QNET pernah mengurus ijin produk yang beredar namun ditolak. Dengan begitu,  PT ONET tidak memiliki legalitas dan  mengedarkan produk alat kesehatan  asal Hongkong.

Kapolres Lumajang AKBP DR Muhammad Arsal Sahban SH, SIK, MH, MM mengatakan bahwa perusahaan QNET.  tak memiliki izin edar terhadap alat yang selama ini mereka edarkan. "Setelah saya berkoordinasi dengan Kemenkes yang bertanggung jawab dalam mengeluarkan izin alat kesehatan, ternyata perusahaan Q-NET tak mengantonginya. Jika ijin edar saja sudah tidak lolos apalagi terkait keaslian serta khasiat alat kesehatan yang diedarkan," ujar pria lulusan S3 Universitas Padjajaran Kota Bandung tahun 2010 tersebut.

Dari perusahaan QNet selalu menggembor-gemborkan bahwa produk yang mereka jual seperti Amezcua cakra, Chi Pendant, Bio Disc dan geometri dapat menstabilkan ion dalam tubuh sehingga bisa membuat tubuh menjadi bugar. Ternyata klaim tersebut tidak dapat dipertanggungjawabkan karena pengajuan izinnya ke Kemenkes tidak disetujui.

“Untuk memastikan apakah produk alat kesehatan  memiliki izin edar atau tidak bisa di cek di website http://regalkes.depkes.go.id. bila barang tersebut terdaftar di website tersebut berarti sudah ada izin edarnya dari kemenkes tapi kalau tidak terdaftar berarti tidak ada izin edarnya dari kemenkes,” ungkap Arsal putra asli Makassar tepatnya dari Kota Kalosi di Kabupaten Enrekang

Adapun alat kesehatan tersebut yang tidak memiliki izin edar dari kementerian kesehatan, tapi diakui sebagai alat yang dapat menyegarkan tubuh dan merubah ion-ion dalam tubuh adalah sebagai berikut :
1. Amezcua Chakra
2. Amezcua Bio Light
3. Amezcua Chi Pendant
4. Amezcua Geometri
5. Home Pure Nova
6. Amezcua Bio Disc 2
Reporter : Suatman

Post a Comment

0 Comments