LAGI, LUMAJANG RAIH OPINI WTP


LUMAJANG, Kabarejember.com
---Pemerintah Kabupaten Lumajang kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2019 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Opini WTP untuk Pemkab Lumajang  atas LKPJ 2019 itu, merupakan yang kedua kalinya, setelah tahun sebelumnya juga mendapat predikat yang sama. Artinya, dua tahun berturut-turut Pemkab Lumajang berhasil mendapat Opini WTP.

Wakil Bupati Lumajang, Ir. Ibdah Amperawati, M.ML., merasa bersyukur, atas Opini WTP tersebut. Ia mengungkapkan, bahwa  ini menjadi perstasi bagi semua pihak yang terkait, bukan hanya  kepala daerah saja, melainkan juga DPRD dan Perangkat Daerah di lingkungan Pemkab Lumajang,” ungkap Wabup, saat video conference Penyerahan Predikat Opini WTP dari BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Timur,  di Ruang Mahameru Kantor Bupati, Selasa (30/6/2020).
Wabup berharap, dengan diraihnya predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian dari BPK tersebut dapat menjadi penyemangat untuk mempertahankannya, dalam menyajikan LKPD di tahun depan.
Di pihak lain, Ketua DPRD Kabupaten Lumajang Anang Akhmad Syaifuddin   memberikan apresiasi kepada Pemkab Lumajang atas capaian WTP tersebut.
Menurutnya, kerja sama yang baik antara DPRD Kabupaten Lumajang dengan BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Timur perlu untuk terus ditingkatkan, agar kinerja Pemkab Lumajang ke depan menjadi lebih baik.
"Kami juga apresiasi Pemkab Lumajang, Bupati, Wakil Bupati dan jajarannya yang telah berupaya dengan baik mengawal akuntabilitas laporan keuangan," ujar dia.
Anang mengingatkan,  bahwa predikat opini WTP bukanlah tujuan, tetapi setidaknya dengan adanya opini yang  itu menunjukkan bahwa reformasi birokrasi berjalan dengan baik,  menuju reformasi yang bersih dan akuntabel.
Sementara itu, Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Timur, Joko Agus Setyono menerangkan, bahwa pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) merupakan tugas konstitusional BPK, yang bertujuan untuk memberikan opini tentang kewajaran penyajian laporan keuangan.
"Kami mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada kepala daerah dan jajarannya, yang telah serius dan konsekuen dalam menyusun laporan keuangan berbasis akrual secara tepat waktu," ujarnya.
Berdasarkan pemeriksaan yang telah dilakukan  BPK atas LKPD Kabupaten Lumajang TA 2019, termasuk implementasi atas rencana aksi yang dilaksanakan  pemerintah daerah, maka BPK memberikan predikat Opini WTP kepada Pemkab Lumajang.
Reporter : Atman

Post a Comment

0 Comments