Langsung ke konten utama

Selama Sebulan, Satreskoba Polres Mojokerto Ungkap 17 Kasus




Mojokerto, Merdekanews.net ---- Sepanjang bulan Januari 2021, Satresnarkoba Polres Mojokerto mengungkap kasus tindak pidana narkotika dengan jumlah 17 kasus dan menghadirkan 25 tersangka beserta barang bukti.


Dari 17 kasus itu, barang bukti yang disita Satresnarkoba Polres Mojokerto dan polsek jajaran yaitu pil duoble L sebanyak 31.675 butir dan sabu seberat 49,13 gram.


Barang bukti sabu terbanyak didapatkan dari tersangka Mochammad Erawan Chairuddin, warga Desa Sumberkarang, Kecamatan Dlanggu, Kabupaten Mojokerto. Yakni sebanyak 10,59 gram sabu diamankan.


Kapolres Mojokerto AKBP Dony Alexander mengatakan, dari 17 kasus itu ada beberapa kasus yang menonjol yang diungkap Satnarkoba Polres Mojokerto beserta Polsek jajaran. Diantaranya penangkapan pemilik sabu terbanyak dengan barang bukti 10,59 gram sabu.


“Yang bersangkutan akan mengedarkan narkotika jenis sabu sejumlah 10,59 gram yang akan diedarkan di Kabupaten Mojokerto,” kata Dony saat menggelar konferensi pers di halaman Mapolres Mojokerto, Rabu (27/1/2021).



Kasus menonjol berikutnya adalah pengungkapan kasus peredaran pil dobel L. Sebanyak 30 ribu butir pil dobel L yang dibungkus 30 botol plastik warna putih diamankan dari tersangka Sigit Nugroho (37) dan Harya Warih Kusuma (37), keduanya warga asal Kediri.


Mereka ditangkap Satnarkoba Polres Mojokerto saat akan mengedarkan pil dobel L pada Selasa (12/1/2021), di sebelah mini market yang terletak di Dusun Patung Desa Pungging Kecamatan Pungging, Mojokerto.


Sebuah mobil honda Brio warna putih nopol AG 1569 HG juga diamankan polisi karena telah digunakan membawa ribuan pil koplo tesebut.


“Tersangka ditangkap saat akan mengantarkan pil double L di wilayah Kabupaten Mojokerto. Kami akan mengambil proses penyidikan juga terkait dengan pencucian uang ataupun juga melakukan penyelidikan lebih lanjut di luar dari kasus tindak pidana narkotika,” ungkap Dony.


Kasus menonjol terakhir yang diungkap Satnarkoba Polres Mojokerto adalah kasus peredaran narkotika jenis sabu dengan modus menyimpan barang haram tersebut pada sebuah gulungan benang layang-layang.


Paket sabu kemasan plastik klip seberat 0,44 gram yang disimpan di gulungan benang itu disita dari Eko Agus Sulistiono, warga Desa Brangkal, Kecamatan Sooko seorang pekerja honorer di Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Mojokerto.


“Tersangka ini merupakan pegawai honorer Dishub Kabupaten Mojokerto,” ucapnya.


Palaku sengaja menyimpan sabu tersebut dalam gulungan benang untuk mengelabui petugas. Kepada petugas ia juga mengaku sudah 5 tahun terlibat peredaran narkotika jenis sabu.


“Sabu miliknya disimpan dicela-cela lubang benang. Ini adalah modus untuk mengelabui petugas. Dari pengakuannya sudah 5 tahun mengkonsumsi dan mengelabui sabu,” tandasnya. (jekyridwan) 


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pastikan Stok Oksigen untuk Layanan Medis, Kapolres Probolinggo: Kabupaten Probolinggo Aman dan Tercukupi.

Probolinggo - Polres Probolinggo intensif melakukan pengecekan ketersediaan tabung oksigen medis untuk pasien Covid-19, untuk menghindari adanya upaya penimbunan seiring informasi kelangkaan di sejumlah daerah. Setelah melakukan pengecekan di stasiun pengisian oksigen di Paiton kemarin, Kapolres Probolinggo AKBP Teuku Arsya Khadafi, didampingi Kapolsek Dringu dan Kasat Reskrim kembali melakukan pengecekan di stasiun pengisian ulang tabung oksigen. Kini yang menjadi sasaran pengecekan yaitu Stasiun Pengisian Tabung Oksigen PT Sandana Multigas perusahaan PT Samator, di Desa Kalisalam Kecamatan Dringu Kabupaten Probolinggo, Rabu (07/7) "Kita pastikan tabung oksigen untuk layanan medis di Kabupaten Probolinggo masih kondisi aman dan tercukupi,” ucap Kapolres Probolinggo, AKBP Teuku Arsya Khadafi Pengecekan ini sebagai bentuk tugas Polri guna menghindari adanya penimbunan tabung oksigen medis bagi pasien penderita Covid-19. Bahkan dalam antisipasi kelangkaan tabung oksigen medis di Kab...

Pocong gentayang di mojokerto karna covid

Merdekanews.net Sosok pocong dan kuntilanak berkeliaran di jalur protokol yang menjadi akses menuju Kota Mojokerto. Kedua sosok hantu itu mengampanyekan agar warga dirumah saja sebagai upaya mencegah penularan COVID-19. Hantu yang biasanya ada di film film ini bukanlah sungguhan, melainkan sekelompok orang yang bertugas mengkampanyekan pemberlakuan PPKM darurat hingga 20 Juli 2021 mendatang. Keluarga pocong dan kuntilanak itu dibawa oleh Polres Mojokerto digunakan untuk menghantui warga yang masih nekat keluyuran dan masih nekat nongkrong di warung-warung di tengah PPKM darurat yang sedang berlangsung. Kelompok hantu jadi-jadian itu juga menakut-nakuti pengendara yang tetap nekat menuju Kota Mojokerto. Salah satunya di titik penyekatan simpang lima Kenanten Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto. Penyekatan dilakukan agar tidak terjadi kerumunan dan keramaian di pusat kota selama pemberlakuan PPKM Darurat. Kapolres Mojokerto AKBP Dony Alexander mengatakan, langkah ini sebagai upaya untuk ...

Pengusaha Resto di Sidoarjo Bersedekah makanan untuk warga isoman

Sidoarjo.merdekanews.net Perhari, resto yang berada di Jalan Raya Komplek Perumahan Taman Pinang Indah, Sidoarjo ini menyediakan 20 porsi makan siang untuk penderita Covid-19 yang sedang menjalani isoman di rumah. “Ada teman-teman dari komunitas yang ambil kesini jadi nanti mereka yang membagikan ke warga isoman. Kita berusaha memahami mereka, isoman kan gak bisa keluar kemana mana jadi kita masakin,” jelasnya ketika ditemui merdekanews.net di restoran. Sementara itu, Wina, relawan sedekah centelan mengatakan, saat ini, banyak warga yang sedang menjalani isoman di rumah mengeluh kesulitan mencari makan dan mencukupi kebutuhan sehari-hari. “Jadi kita swadayakan temen-temen kita urunan. Alhamdulillah untuk makan siang kita di suport Asap-asap,” ucap Wina usai membagikan makan siang ke warga isoman di Desa Lebo. Untuk makan malam, Wina mengatakan, dari hasil swadaya yang didapat, ia memberdayakan janda-janda di desa tersebut untuk memasak di rumahnya masing-masing. Wina juga memberikan ko...