Kapolres Lumajang Pimpin Upacara Komitmen Bersama Cegah Penyalahgunaan Narkoba

 


LUMAJANG , merdekanews.net ---- Kepala Kepolisian Resor Lumajang AKBP Eka Yekti Hananto Seno S.I.K M.Si memimpin Upacara Komitmen Bersama dalam rangka pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di lingkungan Polri di halaman Polres Lumajang, Jum'at (28/5/2021).


Andil dalam kegiatan saat itu, PJU Polres Lumajang, para Kepala Bagian, Kepala Satuan, Kasi, berikut Kapolsek jajaran bersama anggota.


Kapolres Lumajang menekankan, perintah pimpinan terhadap anggota Polri yang terlibat dalam peredaran narkoba, jelas di sanksi berupa pemecatan dan dipidana.


"Kita berikrar untuk tidak terlibat atau menggunakan bahkan mengindahkan narkoba. Tanpa adanya ikrar atau penandatanganan pakta integritaspun kita seharusnya memang suri tauladan atau contoh di masyarakat, memberantas, memerangi, narkoba. 

Bukan malah menjadi bagian didalamnya," kata Kapolres dikonfirmasi melalui Paursubbag Humas Ipda Andrias Shinta. 


Dampak pada diri dan orang lain, bahkan pada keluarga, menjadi salah satu penekanan apa yang disampaikan oleh Kapolres. Terlebih mencoreng nama institusi.


Maraknya peredaran barang tersebut di wilayah hukum yang ia pimpin turut menjadi atensi. Kapolres meminta ditengah berupaya memberantas, agar supaya setiap diri anggota harus menjadi contoh yang baik pada masyarakat.


"Kita harus bisa menempatkan diri, dimana Polri harus bisa mengayomi, melindungi masyarakat," imbuhhya.


Diwaktu yang sama, Kapolres membacakan surat pernyataan/komitmen diikuti oleh anggota yang hadir yaitu :


Saya selaku anggota Polres Lumajang dengan penuh kesadaran dan bersungguh sungguh berkomitmen untuk :


1. Akan tunduk dan patuh terhadap hukum dan peraturan perundang undangan yang berlaku di Negara Republik Indonesia

2. Menjunjung tinggi disiplin, dan kode etik profesi Polri

3. Telah mengetahui dan memahami akan bahaya narkoba terhadap keselamatan generasi bangsa oleh karenanya :

a. Tidak akan menggunakan dan mengkonsumi narkoba untuk diri sendiri maupun memfasilitasi orang lain untuk menggunakannya

b. Tidak akan melindungi pelaku yang terlibat dalam jaringan narkoba

c. Tidak akan terlibat secara langsung maupun tidak langsung dalam penyalahgunaan dan peredaran narkoba

4. Bila terbukti melanggar janji, saya bersedia untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku dan siap diberhentikan dari dinas Polri secara tidak terhormat.


Demikian komitmen ini saya buat dengan sebenar benarnya tanpa ada paksaan dari pihak manapun


Setelah pembacaan komitmen, dilanjutkan penandatanganan pakta integritas dan komitmen untuk tidak menyalahgunakan narkoba, oleh perwakilan anggota Polres Lumajang. (Humas) 



Post a Comment

0 Comments