Langsung ke konten utama

Kapolres Lumajang Pimpin Upacara Komitmen Bersama Cegah Penyalahgunaan Narkoba

 


LUMAJANG , merdekanews.net ---- Kepala Kepolisian Resor Lumajang AKBP Eka Yekti Hananto Seno S.I.K M.Si memimpin Upacara Komitmen Bersama dalam rangka pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di lingkungan Polri di halaman Polres Lumajang, Jum'at (28/5/2021).


Andil dalam kegiatan saat itu, PJU Polres Lumajang, para Kepala Bagian, Kepala Satuan, Kasi, berikut Kapolsek jajaran bersama anggota.


Kapolres Lumajang menekankan, perintah pimpinan terhadap anggota Polri yang terlibat dalam peredaran narkoba, jelas di sanksi berupa pemecatan dan dipidana.


"Kita berikrar untuk tidak terlibat atau menggunakan bahkan mengindahkan narkoba. Tanpa adanya ikrar atau penandatanganan pakta integritaspun kita seharusnya memang suri tauladan atau contoh di masyarakat, memberantas, memerangi, narkoba. 

Bukan malah menjadi bagian didalamnya," kata Kapolres dikonfirmasi melalui Paursubbag Humas Ipda Andrias Shinta. 


Dampak pada diri dan orang lain, bahkan pada keluarga, menjadi salah satu penekanan apa yang disampaikan oleh Kapolres. Terlebih mencoreng nama institusi.


Maraknya peredaran barang tersebut di wilayah hukum yang ia pimpin turut menjadi atensi. Kapolres meminta ditengah berupaya memberantas, agar supaya setiap diri anggota harus menjadi contoh yang baik pada masyarakat.


"Kita harus bisa menempatkan diri, dimana Polri harus bisa mengayomi, melindungi masyarakat," imbuhhya.


Diwaktu yang sama, Kapolres membacakan surat pernyataan/komitmen diikuti oleh anggota yang hadir yaitu :


Saya selaku anggota Polres Lumajang dengan penuh kesadaran dan bersungguh sungguh berkomitmen untuk :


1. Akan tunduk dan patuh terhadap hukum dan peraturan perundang undangan yang berlaku di Negara Republik Indonesia

2. Menjunjung tinggi disiplin, dan kode etik profesi Polri

3. Telah mengetahui dan memahami akan bahaya narkoba terhadap keselamatan generasi bangsa oleh karenanya :

a. Tidak akan menggunakan dan mengkonsumi narkoba untuk diri sendiri maupun memfasilitasi orang lain untuk menggunakannya

b. Tidak akan melindungi pelaku yang terlibat dalam jaringan narkoba

c. Tidak akan terlibat secara langsung maupun tidak langsung dalam penyalahgunaan dan peredaran narkoba

4. Bila terbukti melanggar janji, saya bersedia untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku dan siap diberhentikan dari dinas Polri secara tidak terhormat.


Demikian komitmen ini saya buat dengan sebenar benarnya tanpa ada paksaan dari pihak manapun


Setelah pembacaan komitmen, dilanjutkan penandatanganan pakta integritas dan komitmen untuk tidak menyalahgunakan narkoba, oleh perwakilan anggota Polres Lumajang. (Humas) 



Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pastikan Stok Oksigen untuk Layanan Medis, Kapolres Probolinggo: Kabupaten Probolinggo Aman dan Tercukupi.

Probolinggo - Polres Probolinggo intensif melakukan pengecekan ketersediaan tabung oksigen medis untuk pasien Covid-19, untuk menghindari adanya upaya penimbunan seiring informasi kelangkaan di sejumlah daerah. Setelah melakukan pengecekan di stasiun pengisian oksigen di Paiton kemarin, Kapolres Probolinggo AKBP Teuku Arsya Khadafi, didampingi Kapolsek Dringu dan Kasat Reskrim kembali melakukan pengecekan di stasiun pengisian ulang tabung oksigen. Kini yang menjadi sasaran pengecekan yaitu Stasiun Pengisian Tabung Oksigen PT Sandana Multigas perusahaan PT Samator, di Desa Kalisalam Kecamatan Dringu Kabupaten Probolinggo, Rabu (07/7) "Kita pastikan tabung oksigen untuk layanan medis di Kabupaten Probolinggo masih kondisi aman dan tercukupi,” ucap Kapolres Probolinggo, AKBP Teuku Arsya Khadafi Pengecekan ini sebagai bentuk tugas Polri guna menghindari adanya penimbunan tabung oksigen medis bagi pasien penderita Covid-19. Bahkan dalam antisipasi kelangkaan tabung oksigen medis di Kab...

Pocong gentayang di mojokerto karna covid

Merdekanews.net Sosok pocong dan kuntilanak berkeliaran di jalur protokol yang menjadi akses menuju Kota Mojokerto. Kedua sosok hantu itu mengampanyekan agar warga dirumah saja sebagai upaya mencegah penularan COVID-19. Hantu yang biasanya ada di film film ini bukanlah sungguhan, melainkan sekelompok orang yang bertugas mengkampanyekan pemberlakuan PPKM darurat hingga 20 Juli 2021 mendatang. Keluarga pocong dan kuntilanak itu dibawa oleh Polres Mojokerto digunakan untuk menghantui warga yang masih nekat keluyuran dan masih nekat nongkrong di warung-warung di tengah PPKM darurat yang sedang berlangsung. Kelompok hantu jadi-jadian itu juga menakut-nakuti pengendara yang tetap nekat menuju Kota Mojokerto. Salah satunya di titik penyekatan simpang lima Kenanten Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto. Penyekatan dilakukan agar tidak terjadi kerumunan dan keramaian di pusat kota selama pemberlakuan PPKM Darurat. Kapolres Mojokerto AKBP Dony Alexander mengatakan, langkah ini sebagai upaya untuk ...

Pengusaha Resto di Sidoarjo Bersedekah makanan untuk warga isoman

Sidoarjo.merdekanews.net Perhari, resto yang berada di Jalan Raya Komplek Perumahan Taman Pinang Indah, Sidoarjo ini menyediakan 20 porsi makan siang untuk penderita Covid-19 yang sedang menjalani isoman di rumah. “Ada teman-teman dari komunitas yang ambil kesini jadi nanti mereka yang membagikan ke warga isoman. Kita berusaha memahami mereka, isoman kan gak bisa keluar kemana mana jadi kita masakin,” jelasnya ketika ditemui merdekanews.net di restoran. Sementara itu, Wina, relawan sedekah centelan mengatakan, saat ini, banyak warga yang sedang menjalani isoman di rumah mengeluh kesulitan mencari makan dan mencukupi kebutuhan sehari-hari. “Jadi kita swadayakan temen-temen kita urunan. Alhamdulillah untuk makan siang kita di suport Asap-asap,” ucap Wina usai membagikan makan siang ke warga isoman di Desa Lebo. Untuk makan malam, Wina mengatakan, dari hasil swadaya yang didapat, ia memberdayakan janda-janda di desa tersebut untuk memasak di rumahnya masing-masing. Wina juga memberikan ko...