Patroli Malam KRYD Kompi Siaga Amankan 14 Kendaraan

 


Lumajang, merdekanews.net  ---Dalam mengantisipasi terjadinya gangguan Kamtibmas, Polres Lumajang terus melaksanakan patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD).


Patroli KRYD kali ini Kompi Siaga C dipimpin Kabag ops Polres Lumajang AKP Saiful Alam, SH, MH melaksanakan razia kendaraan yang melintas di Jembatan Timbang Klakah, Kecamatan Klakah, Kabupaten Lumajang, Kamis (27/5/2021) malam.


Satu persatu kendaraan roda dua baik roda empat yang masuk jembatan Timbang dilakukan pemeriksaan oleh petugas Polres Lumajang.


Sementara itu,  Satlantas Polres Lumajang juga melakukan  razia kelengkapan kendaraan yang melintas di Jembatan Timbang Klakah.


Kendaraan yang tidak memiliki surat-surat diberikan tindakan tegas dan diberikan surat tilang, kemudian diamankan ke Polres Lumajang.


Paur Subbag Humas Polres Lumajang Ipda Andrias Shinta menjelaskan, Kegiatan ini merupakan KRYD yang bertujuan untuk menekan dan meniadakan kriminalitas yang terjadi di wilayah Kabupaten Lumajang khususnya di wilayah Utara.


"Kegiatan patroli KRYD terus dilakukan ini untuk mengantisipasi terjadinya gangguan kamtibmas 3C ( Curat, Curas, Curanmor) dan Curhewan khususnya di wilayah rayon Utara," jelasnya.


Dalam pelaksanaan patroli gabungan, petugas juga memberikan edukasi prokes, membagikan masker kepada pengguna jalan yang melintas di jembatan timbang Klakah.


"Petugas juga memberikan himbauan untuk mematuhi prokes yakni menerapkan 5 M kepada pengendara motor," imbuh Shinta.


Selama pelaksanaan kegiatan razia di jembatan timbang Klakah, kata Shinta, petugas mengamankan 12 kendaraan roda dua, 2 kendaraan roda empat.


"Dari dua kendaraan empat diamankan, satu diantaranya ditinggal oleh pengemudi, saat ini sudah dikantongi identitasnya, kemudian akan dilakukan penyelidikan lebih lanjut oleh Satreskrim Polres Lumajang," tuturnya.


Ipda Andrias Shinta menegaskan, 12 kendaraan roda dua diamankan di jembatan timbang Klakah  tidak memilik surat - surat dilakukan pemeriksaan intensif oleh oleh Satreskrim Polres Lumajang.


"Kendaraan roda dua diamankan saat ini di sinyalir sebagai hasil tindak pidana kejahatan," tegasnya.


Semoga dengan dilaksanakannya KRYD Patroli di Wilayah Hukum Polres Lumajang dapat menekan tindakan kriminalitas. 


"Sehingga menciptakan rasa aman dan meningkatkan partisipasi masyarakat untuk sama-sama menjaga Kamtibmas dilingkungan masing-masing,” tutur Paur Subbag Humas. (Humas) 


Post a Comment

0 Comments