Program Pemkab Muba Diduga Jadi Ajang Korupsi


Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba),Merdekanews.id Menguncurkan Dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Muba Tahun 2020 untuk warga masyarakat yang terdampak Covid-19 di Bumi Serasan Sekate, diduga menjadi ajang korupsi. 
Disebutkan, pencairan dana tersebut diberikan pemkab Muba selama tiga bulan melalui Bank Rakyat Indonesia (BRI) Sekayu (by name by Addrees). 
Pada kenyataannya, puluhan masyarakat bumi serasan Sekate yang terdampak Covid-19 mengaku, BRI Sekayu hanya mentransfer dua bulan ke rekening masyarakat, bulan pertama senilai Rp. 600 dan bulan kedua Rp. 600. untuk bulan ke tiganya masyarakat mengaku tidak perna menerima ataupun mencairkan uang tersebut. 
Untuk mengetahui permasalahannya, puluhan masyarakat meminta LSM KCBI muba untuk menelusuri dan melaporkan permasalahan tersebut ke Aparat Penegak Hukum. 

Ketua LSM KCBI Muba A .Nasution membenarkan hal tersebut, dan pihaknya sudah melayangkan surat ke pihak Bank Rakyat Indonesia (BRI) Sekayu, Agar di klarifikasi terkait keluhan dan pertanyaan masyarakat, akan tetapi sampai sekarang tidak ada tanggapan dari pihak Bank BRI Sekayu, Ucap A. Nasution pada awak media Rabu 29 juni 2022

Lebih lanjut A. Nasution mengatakan, dalam waktu dekat kita Akan melaporkan permasalahan ini ke pihak Aparat penegak Hukum, pasalnya kuat dugaan ada oknum yang sengaja mengambil kesempatan dan keuntungan di mana masyarakat lagi kesusahan dampak covid 19, malah dengan sengaja oknum menggelapkan uang tersebut.

Masih A.Nasution, ini jelas ada Dugaan penggelapan, seharusnya yang terealisasi itu tiga bulan bukan dua bulan, tegas A. Nasution.
Red ( Jhony / Ak ) Merdeka News  Sum-Sel..

Post a Comment

0 Comments