Langsung ke konten utama

Beraroma Pesanan, Persyaratan Administrasi Pendaftaran JPT SEKDA di Kab Probolinggo Diduga Tidak Mengindahkan PERMENDAGRI


Probolinggo,Merdekanews.id
Administrasi pendaftaran seleksi JPT Sekda di kabupaten Probolinggo mendapat sorotan publik. Pasalnya, persyaratan administrasi umum untuk pendaftarannya diduga ada persyaratan yang tidak wajar yang tidak mengindahkan regulasi yang dikeluarkan oleh Kemendagri.



Persyaratan dari BKD Jatim
Mendasar pada Permendagri No.5 Tahun 2005 Tentang Pedoman Penilaian Calon Sekretaris Daerah Provinsi Dan kabupaten /kota Pejabat Struktural Eselon II lingkungan kabupaten/kota.

Persyaratan pendaftaran calon Sekda bukan hanya dari faktor lamanya menduduki jabatan Struktural namun segi pengalaman menduduki jabatan struktural seperti yang di sebutkan pada pasal.1 No 3 berbunyi,


Persyaratan calon sekretaris Daerah Provinsi Yaitu; Sekurang-kurangnya pernah menduduki 2 (dua) jabatan Struktural Eselon II yang berbeda” Namun penerapan tersebut tidak di tautkan dalam pendaftaran seleksi JPT SEKDA di kab. Probolinggo sehingga perihal tersebutpun menjadi tanda tanya dan kecurigaan Publik bahwa persyaratan administrasi pendaftaran JPT Sekda di kab. Probolinggo ada indikasi pesanan dengan maksud tujuan tertentu.


Persyaratan dari BKD Kab Probolinggo
Sementara kepala Badan Kepegawaian Daerah kabupaten Probolinggo Hudan Syarifuddin saat diklarifikasi mengenai persyaratan calon Sekda minimalnya 2 (dua) kali menempati jabatan struktural.

Hudan mengatan “ ketententuan tersebut adalah ketentuan lama” katanya”.


Ironisnya, pernyataan kepala Badan Kepegawaian daerah kabupaten Probolinggo tersebut seakan bertolak belakang dengan informasi yang di Up date oleh BKD JATIM  mengenai ketentuan yang menjelaskan minimalnya 2 (dua) kali jabatan berbeda tersebut.

Ada apa dengan pansel JPT SEKDA PROBOLINGGO

Berdasarkan informasi, pendaftaran JPT SEKDA Kab. Probolinggo yang pendaftarannya telah dibuka pada tanggal 7 s/d 11 Nopember 2022, yang di pesertai oleh 8 orang peserta dan lolos administrasi 7 orang.

Diantaranya.

1. AGUS MUKSON,SH, M,Si (Staf Ahli Bidang Hukum, Pemerintahan Danb Pembangunan Kabupaten Probolinggo)

2. EDY SURYANTO, SB. Sos, M.Si (Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa Kabupaten Probolinggo)

3. H. DODDY NUR BASKORO. S.Sos, M.Si (Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Probolinggo)

4. KRISTIANA RULIANI, S.Sos. MM (Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kabupaten Probolinggo).

5. UGAS IRWANTO, S.Sos.M.Si (Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Probolinggo).

6. HERI SULISYANTO, S.Sos, M.si (Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekretaris Daerah Kabupaten Probolinggo).

7. YULIUS CHRISTIAN, S.IP.MM (Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian  Kabupaten Probolinggo.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pastikan Stok Oksigen untuk Layanan Medis, Kapolres Probolinggo: Kabupaten Probolinggo Aman dan Tercukupi.

Probolinggo - Polres Probolinggo intensif melakukan pengecekan ketersediaan tabung oksigen medis untuk pasien Covid-19, untuk menghindari adanya upaya penimbunan seiring informasi kelangkaan di sejumlah daerah. Setelah melakukan pengecekan di stasiun pengisian oksigen di Paiton kemarin, Kapolres Probolinggo AKBP Teuku Arsya Khadafi, didampingi Kapolsek Dringu dan Kasat Reskrim kembali melakukan pengecekan di stasiun pengisian ulang tabung oksigen. Kini yang menjadi sasaran pengecekan yaitu Stasiun Pengisian Tabung Oksigen PT Sandana Multigas perusahaan PT Samator, di Desa Kalisalam Kecamatan Dringu Kabupaten Probolinggo, Rabu (07/7) "Kita pastikan tabung oksigen untuk layanan medis di Kabupaten Probolinggo masih kondisi aman dan tercukupi,” ucap Kapolres Probolinggo, AKBP Teuku Arsya Khadafi Pengecekan ini sebagai bentuk tugas Polri guna menghindari adanya penimbunan tabung oksigen medis bagi pasien penderita Covid-19. Bahkan dalam antisipasi kelangkaan tabung oksigen medis di Kab...

Pocong gentayang di mojokerto karna covid

Merdekanews.net Sosok pocong dan kuntilanak berkeliaran di jalur protokol yang menjadi akses menuju Kota Mojokerto. Kedua sosok hantu itu mengampanyekan agar warga dirumah saja sebagai upaya mencegah penularan COVID-19. Hantu yang biasanya ada di film film ini bukanlah sungguhan, melainkan sekelompok orang yang bertugas mengkampanyekan pemberlakuan PPKM darurat hingga 20 Juli 2021 mendatang. Keluarga pocong dan kuntilanak itu dibawa oleh Polres Mojokerto digunakan untuk menghantui warga yang masih nekat keluyuran dan masih nekat nongkrong di warung-warung di tengah PPKM darurat yang sedang berlangsung. Kelompok hantu jadi-jadian itu juga menakut-nakuti pengendara yang tetap nekat menuju Kota Mojokerto. Salah satunya di titik penyekatan simpang lima Kenanten Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto. Penyekatan dilakukan agar tidak terjadi kerumunan dan keramaian di pusat kota selama pemberlakuan PPKM Darurat. Kapolres Mojokerto AKBP Dony Alexander mengatakan, langkah ini sebagai upaya untuk ...

Pengusaha Resto di Sidoarjo Bersedekah makanan untuk warga isoman

Sidoarjo.merdekanews.net Perhari, resto yang berada di Jalan Raya Komplek Perumahan Taman Pinang Indah, Sidoarjo ini menyediakan 20 porsi makan siang untuk penderita Covid-19 yang sedang menjalani isoman di rumah. “Ada teman-teman dari komunitas yang ambil kesini jadi nanti mereka yang membagikan ke warga isoman. Kita berusaha memahami mereka, isoman kan gak bisa keluar kemana mana jadi kita masakin,” jelasnya ketika ditemui merdekanews.net di restoran. Sementara itu, Wina, relawan sedekah centelan mengatakan, saat ini, banyak warga yang sedang menjalani isoman di rumah mengeluh kesulitan mencari makan dan mencukupi kebutuhan sehari-hari. “Jadi kita swadayakan temen-temen kita urunan. Alhamdulillah untuk makan siang kita di suport Asap-asap,” ucap Wina usai membagikan makan siang ke warga isoman di Desa Lebo. Untuk makan malam, Wina mengatakan, dari hasil swadaya yang didapat, ia memberdayakan janda-janda di desa tersebut untuk memasak di rumahnya masing-masing. Wina juga memberikan ko...