Tahap Pertama Bukti Permulaan Dugaan Bancakan Dana BOS 2021 SMK Budi Utomo Gadingmangu Jombang


Jombang, Merdekanews.id - Setelah pengungkapan dugaan dana BOS tahun anggaran 2020 terungkap di jenjang pendidikan SMP, SMA dan SMK Budi Utomo Gadingmangu, kini satu per satu efek dari munculnya data tersebut, menjadi bukti permulaan adanya dugaan penyelewengan dana BOS tahun anggaran 2021. Salah satunya seperti data yang berhasil dihimpun tim redaksi di SMK Budi Utomo.

Pertama, dana BOS 2021 yang dikucurkan Pemerintah Pusat kepada SMK Budi Utomo dalam 3 tahapan terdapat 12 komponen kegiatan. 
Dari 12 komponen kegiatan tersebut, terdapat 4 komponen kegiatan yang ditengarai adanya dugaan penyelewengan secara masif dan terstruktur pada Tahap I (pertama). 

Rinciannya, yang pertama adalah kegiatan ekstra kurikuler (ekskul), SMK Budi Utomo telah meng-SPJ-kan dana BOS 2021 tahap I sebesar Rp.133.279.00,-. 
Pada angka tersebut, patut diduga adanya rekayasa pelaporan SPJ. Tentunya dugaan ini perlu ditindaklanjuti dengan investigasi secara intensif oleh instansi berwenang. 
Pasalnya, pada tahun ajaran 2021 saat Pandemi Covid-19 sedang mewabah, di SMK Budi Utomo tidak ada kegiatan belajar mengajar (KBM) dalam bentuk tatap muka. Padahal Pemerintah Pusat menetapkan aturan secara nasional, bahwa kegiatan belajar secara Daring (belajar secara online dari rumah-red), diberlakukan untuk seluruh jenjang dan strata pendidikan se Indonesia. 
Ironisnya, secara sengaja SMK Budi Utomo Gadingmangu justru meng-SPJ-kan kegiatan ekstra kurikuler (ekskul) sebesar Rp.133.279.000,-. 
Padahal kegiatan reguler dan ekskul tidak ada sama sekali di lapangan.

Dugaan penyelewengan kedua, yakni Kegiatan Asesmen atau evaluasi pembelajaran. Pihak SMK Budi Utomo Gadingmangu telah meng-SPJ-kan anggaran dari dana BOS 2021 sebesar Rp.24.227.000,-. 
Hal yang patut digarisbawahi kaitannya dengan Kegiatan Asesmen tersebut, saat tahun ajaran 2021 jelas tidak ada kegiatan belajar tatap muka. Para siswa tidak pernah masuk sekolah. Tetapi lucunya, pihak SMK Budi Utomo Gadingmangu nekad menganggarkan dana sebesar Rp.24.227.000,-. 
Tentu instansi terkait wajib melakukan pemeriksaan dan kroscek di lapangan kepada panitia asesmen dan bukti-bukti surat. Karena diduga kuat, laporan kegiatan asesmen atau evaluasi pembelajaran oleh pihak SMK Budi Utomo adalah fiktif.

Berikutnya yang ketiga, terkait dugaan penyelewengan  kegiatan langganan daya dan jasa. 
Pihak SMK Budi Utomo telah sengaja meng-SPJ-kan anggaran yang diperolah dari dana BOS tahap I, sebesar Rp.59.099.175,-.

Dari anggaran yang dikeluarkan oleh pihak SMK Budi Utomo tersebut, terdapat kejanggalan. Padahal saat itu, dengan tidak adanya kegiatan belajar mengajar akibat Pandemi Covid-19, pengeluaran untuk keperluan listrik, telpon, internet dan koran diduga penuh rekayasa. Karena kegiatan belajar ditiadakan, praktis angka pengekuaran anggaran untuk penggunaan komponen langganan daya dan jasa, seharusnya turun drastis.

Selanjutnya, dugaan penyelewengan keempat terjadi pada komponen kegiatan pemeliharaan sarana dan prasarana (sarpras). Pada komponen ini, SMK Budi Utomo menganggarkan dana sebesar Rp.22.108.650,-. Padahal pada komponen sarpras ini, tidak ada kegiatan perbaikan infrastruktur gedung sekolah di SMK Budi Utomo.

Atas temuan dugaan penyelewengan penggunaan dana BOS 2021 tersebut, ketika dikonfirmasi melalui aplikasi Whatts App (23/05/2023), Widodo mantan Kepala Sekolah SMK Budi Utomo yang saat ini menjabat sebagai Ketua DPD LDII Jombang, tidak menjawab sama sekali. Demikian halnya Parwata yang menggantikan posisi Widodo pada bulan Juli 2021 sebagai Kepala Sekolah SMK Budi Utomo saat dikonfirmasi melalui nomor Whatts App-nya (23/05/2023) juga tidak merespon. 
(Kris/ Mac ..bersambung)

Post a Comment

0 Comments