Lumajang , Merdekanews.id Satuan Pembinaan Masyarakat (Sat Binmas) Polres Lumajang terus menggencarkan kegiatan preventif guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). 
Kali ini, personel Sat Binmas memberikan himbauan kamtibmas serta antisipasi tindak kejahatan 3C (Curat, Curas, dan Curanmor) kepada para pengemudi ojek online (ojol) di Jalan Sultan Hasanudin, Kecamatan Lumajang, Kabupaten Lumajang.
Kegiatan tersebut dilakukan sebagai bentuk kepedulian Polres Lumajang terhadap keselamatan para pengemudi ojol yang setiap hari beraktivitas di jalan raya.
Kasat Binmas Polres Lumajang Iptu Irdani Isma mengatakan, kegiatan ini merupakan upaya preventif kepolisian untuk mengajak masyarakat, khususnya pengemudi ojol, agar lebih waspada terhadap potensi kejahatan di jalanan.
“Kami mengimbau para pengemudi ojol untuk selalu berhati-hati saat menerima orderan, terutama di lokasi yang sepi atau pada malam hari. Pastikan identitas penumpang dan tujuan pengantaran jelas, serta selalu gunakan aplikasi resmi agar terhindar dari tindak kriminal,” ujar Iptu Irdani Isma.
Selain itu, pihaknya juga mengingatkan pentingnya menjaga keamanan kendaraan dengan selalu mengunci ganda dan memarkir di tempat yang aman.
“Kami berharap para pengemudi ojol ikut berperan aktif menjaga kamtibmas. Bila menemukan hal-hal yang mencurigakan, segera laporkan ke pihak kepolisian terdekat atau melalui layanan call center 110,” tambahnya.
Melalui kegiatan tersebut, Sat Binmas Polres Lumajang berupaya membangun sinergi antara aparat kepolisian dan komunitas ojek online sebagai mitra strategis dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Lumajang.

 
 
 
0 Comments