Lumajang, Merdekanews.id Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Lumajang melaksanakan patroli blue light di sepanjang Jalan Raya Wonorejo, Kecamatan Kedungjajang, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur.
Kegiatan rutin tersebut dilakukan untuk mengantisipasi aksi balap liar serta penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis (brong) yang sering meresahkan masyarakat.
Kasat Lantas Polres Lumajang, AKP Mohamad Syaikhu, menjelaskan bahwa patroli blue light digelar sebagai langkah preventif guna menciptakan situasi keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah hukum Polres Lumajang.
“Kami melaksanakan patroli dan penjagaan di titik-titik rawan balap liar. Setiap kerumunan anak muda yang dicurigai akan melakukan aksi tersebut kami bubarkan secara persuasif. Tujuannya agar masyarakat merasa aman dan nyaman saat berkendara di malam hari,” ujar AKP Mohamad Syaikhu.
Selain fokus pada potensi balap liar, personel Satlantas juga menyasar kendaraan berknalpot bising dan lokasi rawan kejahatan jalanan, seperti pencurian kendaraan bermotor (curanmor), pencurian dengan pemberatan (curat), dan pencurian dengan kekerasan (curas).
“Patroli ini tidak hanya untuk menekan pelanggaran lalu lintas, tapi juga mengantisipasi gangguan kamtibmas. Kami ingin memastikan pengguna jalan, baik roda dua maupun roda empat, dapat beraktivitas dengan aman dan lancar,” tambahnya.
Dengan kegiatan patroli blue light ini, Polres Lumajang berharap tercipta kondisi kondusif dan tertib berlalu lintas di seluruh wilayah hukum Lumajang.
"Juga untuk menekan angka pelanggaran yang berpotensi menimbulkan kecelakaan maupun gangguan keamanan," pungkasnya

 
 
 
0 Comments