Lumajang, Merdekanews.id Satuan Pembinaan Masyarakat (Sat Binmas) Polres Lumajang memberikan himbauan kamtibmas kepada para petugas parkir dan masyarakat di kawasan Pasar Baru, Kelurahan Tompokersan, Kecamatan Lumajang, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur.
Himbauan tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Binmas Polres Lumajang, Iptu Irdani Isma, S.E., M.H., sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi maraknya tindak kejahatan 4C, khususnya pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Dalam kegiatan tersebut, petugas menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada masyarakat agar lebih waspada saat memarkirkan kendaraan, terutama di area pasar yang memiliki tingkat aktivitas tinggi.
Kasat Binmas Polres Lumajang, Iptu Irdani Isma, S.E., M.H., menegaskan pentingnya peran petugas parkir dan kesadaran masyarakat dalam mencegah terjadinya curanmor.
“Kami menghimbau kepada masyarakat agar selalu memarkirkan kendaraan di tempat parkir resmi yang mudah dijangkau oleh pandangan mata. Selain itu, pastikan kendaraan dikunci dengan baik dan menggunakan kunci ganda sebagai langkah pengamanan tambahan,” ujar Iptu Irdani.
Ia juga mengingatkan para petugas parkir untuk lebih meningkatkan pengawasan terhadap kendaraan yang dititipkan, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan hal-hal yang mencurigakan di sekitar area parkir.
Menurutnya, upaya pencegahan kejahatan tidak hanya menjadi tanggung jawab kepolisian semata, namun membutuhkan peran aktif seluruh elemen masyarakat.
“Dengan kerja sama yang baik antara petugas parkir, pengelola pasar, dan masyarakat, diharapkan situasi kamtibmas di wilayah Pasar Baru tetap aman dan kondusif,” tambahnya.
Kegiatan himbauan tersebut disambut positif oleh para petugas parkir dan pengunjung pasar, yang diharapkan dapat meningkatkan kewaspadaan serta menekan angka tindak kejahatan, khususnya curanmor, di wilayah Kabupaten Lumajang.

0 Comments